Santri Meninggal di Pesantren Kediri, Kemenag Susun Regulasi Penanggulangan Kekerasan

Hantoro, Jurnalis
Kamis 29 Februari 2024 14:15 WIB
Ilustrasi Kemenag susun regulasi penanggulangan kekerasan usai kasus santri meninggal di pesantren Kediri. (Foto: Shutterstock)
Share :

Anggota KPAI Aris Adi Leksono menegaskan setiap anak yang ada di satuan pendidikan wajib dilindungi oleh pembina dan pihak terkait.

Pihak Kemenag harus bisa menggali juga setiap anak yang berkonflik dengan hukum, lalu memproses secara cepat dan mengedepankan rasa keadilan dari kelurga korban.

"Langkah-langkah konkret yang diperlukan mencakup pencegahan, penindakan, dan tindak lanjut yang menyeluruh. Semua elemen terlibat, mulai dari perumusan kebijakan hingga implementasi di lapangan, harus berjalan seiring untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak," pungkas perwakilan KPAI bidang Pendidikan ini. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya