Orang tersebut wajib bertaubat dan juga tidak disyaritkan untuk mengganti puasanya. Ini merupakan pendapat kuat terkait hukum mengeluarkan air mani pada siang hari di bulan Ramadhan.
Untuk itu, Bulan Ramadhan sudah sebaiknya diisi dengan kegiatan dan aktivitas positif serta mendatangkan banyak pahala.
Alangkah lebih baik jika bulan Ramadhan diisi dengan mencari amalan yang lebih berpahala dan berfaedah.
Puasa bukan mengenai menahan lapar dan haus, akan tetapi juga mengenai menahan nafsu yang dapat berujung dosa untuk diri sendiri. Berpuasa namun tetap melakukan hal seperti masturbasi, tentu puasa menjadi tidak sempurna sebab ketidakmampuan untuk menahan nafsu.
Wallahu a'lam bisshawab.
(Rina Anggraeni)