Dukung Pembangunan Nasional, Kemenag Dorong KUA Jadi Unit Pengelola Zakat

Chindy Aprilia Pratiwi, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2024 12:59 WIB
Kemenag di Zakat Wakaf Impact Forum mendukung KUA jadi unit pengelola zakat. (Foto: YouTube Bappenas RI)
Share :

PADA bulan Ramadhan 2024 ini digelar Zakat Wakaf Impact Forum. Ini merupakan forum yang penting dilakukan karena bisa dijadikan sarana bertukar ide, gagasan, hingga informasi terkait zakat, wakaf, infak, dan shodaqoh. 

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan ke depannya Kantor Urusan Agama (KUA) dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf di masyarakat. Hal itu dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder di KUA, termasuk penghulu, penyuluh agama, serta tokoh agama dan masyarakat.

"KUA kerap menjadi pusat pertemuan tokoh agama, penghulu, dan penyuluh. Bahkan, kami memiliki ribuan penyuluh agama yang dapat menjadi agen untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf di masyarakat," ucapnya di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024.

Langkah tersebut diambil setelah survei menunjukkan tingkat literasi zakat dan wakaf masyarakat, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, masih tergolong rendah.

"Karenanya, kami juga telah mengusulkan kepada Baznas agar ada program pemberian beasiswa kepada pelajar yang berminat mengembangkan pengetahuan di bidang manajemen zakat, wakaf, dan ekonomi syariah," ujarnya. 

Ia menambahkan, saat ini Baznas, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sepakat meluncurkan KUA sebagai Unit Pengelola Zakat (UPZ) dengan kewenangan yang diberikan kepada Baznas.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan literasi zakat dan wakaf serta memperluas perannya dalam pembangunan nasional.

"Kemarin dalam pertemuan bersama Baznas telah disetujui untuk segera me-launching KUA sebagai UPZ dan kewenangannya ada di Baznas," ungkapnya.

Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan literasi zakat dan wakaf di masyarakat dan perguruan tinggi dapat meningkat secara masif, sehingga memperkuat kontribusi zakat dan wakaf dalam pembangunan nasional. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya