Berkumur ketika Wudhu Tidak Membatalkan Puasa Ramadhan, Ini Penjelasannya

Hantoro, Jurnalis
Minggu 24 Maret 2024 08:24 WIB
Ilustrasi berkumur tidak membatalkan puasa Ramadhan. (Foto: Shutterstock)
Share :

Menurut Imam Syafii, arti dari bersungguh-sungguh dalam berkumur adalah memasukkan air ke dalam mulut kemudian menjalankannya di dalam mulut dan memuntahkannya. Ini sebagaimana keterangan dalam kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab.

قَالَ الشَّافِعِيُّ اَلْمُبَالَغَةُ فِي الْمَضْمَضَةِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِشَفَتَيْهِ فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ

Artinya: "Imam Syafii berkata bahwa besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pen) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya." (Lihat Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 1, halaman 355)

Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya