Ini Hukumnya Menggabungkan Niat Puasa Syawal dengan Bayar Utang Ramadhan

Hantoro, Jurnalis
Kamis 18 April 2024 20:18 WIB
Ilustrasi hukumnya menggabungkan niat puasa Syawal dengan qadha bayar utang puasa Ramadhan. (Foto: Freepik)
Share :

Sementara, lanjut dia, puasa enam hari pada bulan Syawal hukumnya sunnah. Ini berdasarkan hadits dari Abu Ayyub Al Anshari; beliau mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

من صام رمضان ثم أتبعه ستاً من شوال فذلك كصيام الدهر

"Barang siapa yang berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti (puasa) enam hari bulan Syawal, maka itu seperti puasa setahun." (HR Muslim)

"Oleh karena itu, hendaknya orang yang memiliki utang puasa tersebut meng-qadha utang puasa Ramadhan kemudian melaksanakan puasa sunnah enam hari bulan Syawal," papar Ustadz Ammi Nur Baits.

Dia menjelaskan, puasa Syawal harus dilakukan secara khusus, demikian pula qadha puasa Ramadhan juga harus dilakukan secara khusus.

Dalam keadaan semacam ini, imbuh Ustadz Ammi, tidak memungkinkan untuk digabungkan niatnya, tidak sebagaimana ibadah yang lain, seperti mandi junub dan mandi Jumat.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya