Menikah dengan Saudara Tiri, Ini Hukumnya Menurut Islam

Hantoro, Jurnalis
Minggu 05 Mei 2024 15:02 WIB
Ilustrasi hukum menikah dengan saudara tiri menurut Islam. (Foto: Shutterstock)
Share :

Berikut ini ilustrasi orang-orang yang bukan saudara tiri:

Budi seorang duda, memiliki anak perempuan bernama Rahmah. Lalu Budi menikah lagi dengan Maryam, lalu memiliki anak laki-laki bernama Luqman.

Hubungan Rahmah dengan Luqman bukan saudara tiri, tapi saudara sebapak. Mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah.

Bisa juga sebaliknya:

Siti seorang janda, memiliki anak perempuan bernama Shofiyah. Lalu Siti menikah lagi dengan Hasan, lalu memiliki anak laki-laki bernama Nurman. Hubungan Shofiyah dengan Nurman bukan saudara tiri, tapi saudara seibu. Mereka mahram, sehingga tidak boleh menikah.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya