Bolehkah Mengganti Niat Puasa Sunnah Menjadi Qadha Ramadhan?

Hantoro, Jurnalis
Senin 06 Mei 2024 18:06 WIB
Ilustrasi hukum mengganti niat puasa sunnah menjadi qadha Ramadhan. (Foto: Freepik)
Share :

BOLEHKAH mengganti niat puasa sunnah menjadi qadha Ramadhan? Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menyatakan salah satu aturan niat untuk puasa wajib yakni harus sudah dilakukan sejak sebelum subuh.

Dihimpun dari Konsultasisyariah.com, Ustadz Ammi Nur Baits mengungkapkan niat puasa tersebut sebagaimana dijelaskan dalam riwayat dari Hafshah radhiallahu 'anha, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلاَ صِيَامَ لَهُ

"Barang siapa yang belum berniat puasa di malam hari (sebelum subuh) maka puasanya batal." (HR An-Nasa'i nomor 2343, Ad-Daruquthni: 2236, dan dishahihkan Syekh Al Albani)

Dalam riwayat lain, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ لَمْ يُجْمِعِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ، فَلَا صِيَامَ لَهُ

"Barang siapa yang belum berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR Abu Dawud nomor 2456 dan yang lainnya)

"Hadits ini berlaku untuk puasa wajib, termasuk puasa qadha Ramadhan," kata Ustadz Ammi Nur Baits. 

Imam An-Nawawi mengatakan:

لا يصح صوم رمضان ولا القضاء ولا الكفارة ولا صوم فدية الحج وغيرها من الصوم الواجب بنية من النهار ، بلا خلاف

"Tidak sah melakukan puasa Ramadhan, puasa qadha, puasa kaffarah, maupun puasa tebusan ketika haji, atau puasa wajib lainnya, jika niatnya di siang hari, dengan sepakat ulama." (Al-Majmu', 6/294)

"Berdasarkan hadits tersebut, tidak mungkin bagi orang yang tengah puasa sunnah, lalu dia mengubah niatnya menjadi puasa qadha Ramadhan. Apalagi puasa sunnah itu telah dikerjakan beberapa hari lalu," jelas Ustadz Ammi Nur Baits. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya