RUSIA mengizinkan wanita Muslim menggunakan hijab untuk foto KTP, SIM, hingga paspor. Demikian diumumkan Kementerian Dalam Negeri Rusia pada hari Rabu lalu.
Seperti dilansir laman RT, Selasa (7/5/2024), selain mengizinkan wanita Muslim menggunakan hijab untuk keperluan foto identitas, Rusia juga melonggarkan peraturan yang mencakup permohonan warga negara asing yang mengajukan permohonan kewarganegaraan.
Peraturan baru yang akan disahkan dalam undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal 5 Mei 2024 atau sepuluh hari setelah diterbitkan.
Aturan tersebut membolehkan wanita Muslim berfoto menggunakan hijab, namun tidak menutupi bentuk oval wajahnya. Demikian isi dokumen peraturan baru tersebut.
Permohonan dokumen tidak akan diterima jika seluruh atau sebagian dagu pemohon tertutupi kain syal atau hijab.
"Aturan baru ini akan memungkinkan umat beriman menjalankan tradisi keagamaan, sekaligus memastikan keamanan negara, karena wajah, seperti data lainnya, diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang," kata anggota Keamanan dan Anti-Korupsi Biysultan Khamzaev kepada Russian Parliamentary Gazette.