JAKARTA - Tercatat, sudah 63 ribu lebih jamaah haji 2024 tiba di Madinah terbagi dalam 162 kelompok terbang. Dari jumlah tersebut 7 jamaah haji wafat di Madinah. Dalam daftar jamaah meninggal, termuda berusia 48 tahun, yaitu Toton Fatoni.
Menurut data Siskohat Kementerian Agama (Kemenag) jamaah yang meninggal adalah Upan Supian Anas, 71 tahun, dari JKS-2, Didi Rowandi, 69 (JKS-3), Yusman Irawan, 64, (PLM-2), Basirun Mangsuri Wirya Besari, 68, (SOC-14), Sarip Hari Kharun, 68, (JKS 16), Toton Fatoni, 48, (JKG-9) dan Imam Turmudi Abuyaman, 71, (SUB-15).
"Operasional pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci telah memasuki hari kesepuluh. Sudah 63 ribu lebih jemaah telah tiba di Madinah terbagi dalam 162 kelompok terbang. Tercatat 7 jamaah haji wafat di Madinah," demikian keterangan Kemenag yang diterima Okezone.
Dari 63 ribu jamaah tersebut, Selasa (21/5) WIB sekitar 9.012 jamaah akan didorong dari Madinah ke Makkah Al-Mukarramah untuk melaksanakan umrah wajib. Mereka tergabung dalam 23 kelompok terbang. Jamaah akan mengambil miqat makani (tempat) untuk berihram di Masjid Dzilhulaifah atau biasa disebut Bir Ali.
Sementara Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda saat membacakan keterangan resminya mengatakan, selain di Tanah Suci, operasional penyelenggaraan ibadah haji juga dilaksanakan di Tanah Air.
“Ada 14 tempat pemberangkatan atau embarkasi yang melayani jemaah sebelum diterbangkan ke Tanah Suci,” kata Widi yang membacakan keterangan resmi Kemenag, di Jakarta, Selasa (21/05/2024).
Dia mengatakan, jamaah haji sebelum diterbangkan, mereka terlebih dahulu masuk asrama haji. Saat ini, seluruh embarkasi haji telah menerapkan pelayanan one stop service bagi jamaah, mulai dari penyerahan kartu akomodasi asrama haji, pembagian gelang, penyerahan living cost, dan pemeriksaan kesehatan terakhir.
Dia melanjutkan, setelah menjalani proses penerimaan, jemaah diantar ke pemondokan untuk istirahat. Selama menunggu diterbangkan, jemaah maupun petugas akan menjalani pembinaan manasik terakhir. “Selanjutnya, beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan, jemaah akan menerima paspor, kemudian secara bertahap jemaah didorong ke bandara,” katanya.
Secara umum, menurut Widi, seluruh embarkasi telah dilengkapi dengan sarana dan prasarana pelayanan jemaah, yaitu layanan penerimaan bagasi jemaah yang haji dilakukan satu hari sebelum masuk asrama, layanan konsumsi, layanan akomodasi, layanan transportasi, layanan kesehatan/poliklinik, dan layanan pemantapan manasik haji dengan memanfaatkan masjid, miniatur Ka’bah, lintasan Sa’i dan tempat melontar jumrah yang ada di setiap embarkasi.
Widi mengatakan, operasional haji di embarkasi juga melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan stakeholders lainnya. Hal ini diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 20219 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
(Maruf El Rumi)