MAKKAH –Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah Kemenag RI membuat aplikasi yang dapat membantu jamaah haji maupun pihak keluarga untuk membuat laporan.
Melansir Instagram @informasihaji Kemenag, Kamis (23/5/2024), aplikasi ini kawal haji ini dapat digunakan jamaah maupun pihak keluarga di Tanah Air untuk membuat laporan. Aplikasi itu bisa diunduh dari PlayStore.
Caranya pun cukup mudah. Bagi jamaah haji, bisa mendaftar sebagai jamaah dan bisa memasukkan data nomor paspor.
Sedangkan untuk keluarga jamaah haji juga bisa mengunduh aplikasi itu tanpa perlu memasukkan nomor paspor. Keluarga haji yang ingin mengakses aplikasi itu cukup memasukkan email aktif.
Di aplikasi itu jamaah haji bisa melaporkan apa pun, seperti kendaraan yang terlambat, katering, atau saat tersesat.
Jika ada laporan yang masuk di aplikasi itu, admin akan segera meneruskan laporan itu ke bidang-bidang yang ada di PPIH Arab Saudi untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA:
Setelah diunduh, nantinya dari jamaah maupun keluarga bisa melakukan pelaporan di aplikasi Kawal Haji.
Dengan aplikasi tersebut pelaporan akan diatasi secara cepat sehingga jemaah bisa memantau pelaporan secara instan.
Karenanya untuk memudahkan informasi dan layanan haji maka jamaah haji atau keluarga diminta mendownload aplikasi kawal haji.
Aplikasi ini juga akan memberi kesempatan kepada calon jamaah untuk menyampaikan keluhan dan berbagai macam hal terkait haji.
Seperti barang tercecer, barang tertukar, kehilangan, orang tersesat atau salah jalan, orang sakit, maupun masalah lain bisa di akses yang dapat dibantu oleh panitia haji di Mekah.
Untuk mengaktifkan aplikasi kawal hanya dengan mengisi nama dan nomor password maka akan terdata jemaah haji menginap di hotel mana dan maktab berapa.
Selain itu, jamaah juga diberikan kartu dengan barcode untuk memudahkan saat tersesat, tinggal scan barcode maka akan segera mengetahui maktab hotel dan sebagainya terkait data jamaah haji
(Fahmi Firdaus )