APAKAH ibadah sah jika kurban secara online? Ini hukumnya dibahas lengkap Okezone Muslim. Sangat penting diketahui menjelang hari raya Idul Adha 2024.
Dai muda asal Yogyakarta Ustadz Ammi Nur Baits ST BA menjelaskan bahwa satu hal yang penting dipahami yakni pada asalnya tempat menyembelih hewan kurban adalah daerah orang yang berkurban. Inilah yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabat.
Bahkan, Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah sangat memotivasi masyarakat agar berkurban di daerah tempat orang tersebut berada. Meskipun, masyarakat setempat sudah mampu atau tergolong kaya.
Sebab tujuan utama berkurban bukan semata-mata mendapatkan dagingnya, tapi lebih pada menerapkan sunnah dan syiar Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ
"Dagingnya maupun darahnya tidak akan sampai kepada Allah, namun yang sampai kepada-Nya adalah takwa kalian." (QS Al Hajj: 37)
"Bagian dari bertakwa kepada Allah ketika berkurban adalah menjaga sunnah dan syiar dalam berkurban. Sementara ketika mengirim hewan kurban ke luar daerah, dipastikan akan ada beberapa sunnah yang hilang," ungkap Ustadz Ammi Nur Baits, seperti dikutip dari laman Konsultasi Syariah, Selasa (28/5/2024).