10 Perbedaan Aqiqah dan Kurban Menurut Alquran serta Hadits

Hantoro, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2024 11:16 WIB
Ilustrasi perbedaan aqiqah dan kurban menurut Alquran serta hadits. (Foto: Unsplash)
Share :

6. Jumlah pelaksanaannya

Perbedaan kurban dan aqiqah jika dilihat dari jumlah pelaksanaannya adalah untuk kurban dilaksanakan setahun sekali, bagi Muslim yang memiliki kecukupan rezeki dan tidak dibatasi berapa jumlah hewan yang dapat dikurbankan.

Sedangkan untuk aqiqah, dilaksanakan hanya sekali seumur hidup yaitu pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan. Lalu jika sudah melaksanakannya, maka tidak perlu melaksanakannya lagi.

7. Pemberian daging

Dalam ibadah kurban, sepertiga daging menjadi hak orang yang berkurban, dan boleh dinikmati. Selebihnya penerima daging kurban diutamakan untuk kaum dhuafa dan fakir miskin.

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syiar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan untua-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (QS Al Hajj: 36)

Sementara daging aqiqah diberikan dalam keadaan matang dan siap dinikmati. Tidak ada ketentuan khusus, boleh untuk siapa saja, baik itu saudara, tetangga, ataupun fakir miskin.

8. Bentuk daging yang diberikan

Seperti lazim diketahui, pembagian daging kurban selalu dalam kondisi mentah. Hal ini sangat berbeda dengan daging aqiqah yang justru harus dalam keadaan matang.

Biasanya daging aqiqah diolah menjadi sate ataupun gulai, dan dilengkapi nasi, sayur, serta buah saat akan diberikan kepada orang lain.

9. Ibadah yang didahulukan

Dalam hadits riwayat Imam Muslim dari sahabat Ummu Salamah terdapat kalimat "hendak berkurban" yang menunjukkan bahwa kurban hukumnya sunnah dan tidak wajib. Berdasarkan hal itu, keputusan yang terbaik adalah seseorang melaksanakan kedua sunnah tersebut bersamaan. Sebab, keduanya dianjurkan untuk dilaksanakan.

Jika tidak mampu melakukan keduanya dan waktu akikah berbeda di selain hari kurban, maka hendaknya mendahulukan yang lebih awal waktu pelaksanaannya.

Akan tetapi jika aqiqahnya bertepatan dengan hari raya kurban, dan tidak mampu untuk menyembelih dua kambing untuk aqiqah dan satunya untuk kurban, pendapat yang lebih kuat, sebaiknya mengambil pendapat ulama yang membolehkan menggabungkan akikah dan kurban.

(Disadur dari Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr Abdullah Al Faqih, fatwa nomor 44768)

10. Niatnya

Niat kurban dan aqiqah sangat penting dilakukan. Niat ini wajib dilaksanakan agar hewan kurban yang disembelih menjadi lebih berkah atas izin Allah Azza wa Jalla.

Niat kurban bisa untuk diri sendiri hingga sekeluarga. Sementara niat aqiqah diperuntukkan bagi bayi yang baru lahir ke dunia.

Niat memiliki arti al-qashdu atau keinginan. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafadzkan niat. Berarti niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya