Apakah Boleh Berkurban dengan Kerbau?

Hantoro, Jurnalis
Minggu 09 Juni 2024 17:22 WIB
Ilustrasi hukumnya berkurban dengan kerbau. (Foto: Antara/Okezone)
Share :

APAKAH boleh berkurban dengan kerbau? Ustadz dr Raehanul Bahraen M.Sc Sp.PK menerangkan sebagaimana diketahui bahwa kewan kurban hanya ada tiga jenis yang disebut dengan "bahimatul an'am" yaitu unta, sapi dan kambing. Selain tiga hewan itu, tidak sah kurban yang dikurbankan. 

Lalu muncul pertanyaan, apakah boleh berkurban dengan kerbau? Terlebih lagi di beberapa daerah di Indonesia jumlah kerbau cukup banyak.

"Jawabannya boleh dan sah berkurban dengan kerbau karena kerbau sejenis dan mirip dengan sapi," jelas Ustadz dr Raehanul Bahraen, seperti dikutip dari Muslim.or.id, Ahad (9/6/2023).

Alasan Boleh Berkurban dengan Kerbau

Hewan kurban harus dalam bentuk "bahimatul an'am" sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam Alquran:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)." (Quran Surat Al Hajj Ayat 34)

Bahimatul an'am adalah unta, sapi, dan kambing. Beberapa ulama menyamakan antara sapi dan kerbau. Al Fayumi berkata:

الجاموس : نوع من البقر

"Di antara jenis sapi adalah kerbau." (Al Mihbah Al Munir 1/108) 

Bahkan, ada klaim ijma' bahwa kerbau itu sebagaimana hukum sapi yaitu termasuk bahimatul an'am. Ibnu Mundzir berkata:

و أجمعوا على أن حكم الجواميس حكم البقر

"Para ulama bersepakat bahwa hukum kerbau sebagaimana hukum sapi." (Al Ijma' halaman 52) 

Syekh Muhammad bins Shalih Al 'Utsaimin juga menjelaskan demikian. Beliau berkata:

الجاموس نوع من البقر، والله عز وجل ذكر في القرآن المعروف عند العرب الذين يُحرّمون ما يريدون، ويبيحون ما يريدون، والجاموس ليس معروفًا عند العرب.

"Kerbau merupakan jenis sapi. Allah menyebutkan dalam Alquran hewan-hewan yang telah dikenal oleh bangsa Arab yang mereka diharamkan dan mereka diperbolehkan. Kerbau memang tidak dikenal oleh bangsa Arab." (Liqa' Babil Maftuh 200/27)

"Secara ilmu taksonomi kerbau dan sapi juga berdekatan yaitu sama-sama berasal dari subfamilia yang subfamilia Bovinae, hanya berbeda genus saja. Kerbau dan sapi memiliki hukum yang sama, kerbau juga bisa untuk tujuh orang sebagaimana sapi," pungkas Ustadz dr Raehanul Bahraen.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya