Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata:
وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ
"Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama'ah dan mayoritas manusia."
Hal yang dimaksud Abu 'Isa At-Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu.
Hadits tersebut menunjukkan bahwa berpuasalah dan berhari rayalah bersama pemerintah di negaranya. Kalau ketetapan pemerintah berbeda dengan wukuf di Arafah, tetap ketetapan pemerintah di negaranya yang diikuti.
Allahu a'lam.
(Hantoro)