Bolehkah Memotong Kuku dan Rambut untuk Shohibul Qurban Sebelum Hewan Kurban Dipotong? Ini Kata Buya Yahya

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 14 Juni 2024 11:14 WIB
Ilustrasi Buya Yahya jelaskan hukumnya shohibul qurban memotong kuku dan rambut. (Foto: YouTube Al-Bahjah TV)
Share :

BOLEHKAH memotong kuku dan rambut untuk shohibul qurban sebelum hewan kurban dipotong? Jawabannya adalah tidak boleh menurut penjelasan Buya Yahya.

Dijelaskan bahwa semua Muslim yang berkurban maka ketika masuk 1 Dzulhijjah dilarang memotong kuku dan rambut. Namun ini tidak berlaku untuk istri, anak, dan anggota keluarga lainnya. 

Dalilnya adalah berdasarkan riwayat dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً

"Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berkurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut dan kulit yang tumbuh rambut sedikit pun juga." (HR Muslim nomor 1977)

Terkait hal ini, KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengungkap hikmah Larangan memotong kuku dan rambut bagi shohibul qurban. Larangan tersebut berkaitan dengan hewan yang akan dikurbankan kelak membebaskan orang itu dari api neraka dan menjadi kendaraan di akhirat.

Lantas, apa sebenarnya hukum larangan memotong kuku dan rambut ketika akan menyembelih hewan kurban. Benarkah diwajibkan dan jika dilanggar menjadi sesuatu yang haram? 

Buya Yahya mengatakan hukumnya sunnah bagi shohibul qurban untuk tidak memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurbannya disembelih. 

"Namun karena di Indonesia harus mengikuti Imam Syafi'i, mengatakan: 'Menghindar bagi yang ingin menyembelih hewan kurban dan sudah masuk 10 Dzulhijjah hendaklah jangan memotong rambut dan kukunya.' Ini tidak cukup satu hadis, ada hadis yang lainnya," terang pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon ini seperti dilansir kanal YouTube Al Bahjah TV.

Oleh karena itu, Buya Yahya pun menarik kesimpulan bagi yang ingin berkurban dan menahan diri tidak memotong kuku serta rambutnya hukumnya sunnah. Bukan hal yang diwajibkan, apalagi diharamkan.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya