KEPALA Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kementerian Agama (Kemenag) Anwar Saadi menyatakan perlunya menyisipkan materi pencegahan judi online dalam bimbingan dan penyuluhan agama kepada masyarakat.
Menurut dia, diperlukan instruksi khusus kepada penghulu dan penyuluh agama Islam se-Indonesia untuk memasukkan materi bahaya judi online pada kegiatan penyuluhan maupun bimbingan perkawinan.
"KUA (kantor urusan agama) telah memberi pembekalan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin. Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga. Namun karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan materi ini juga akan menjadi materi penting dalam bimbingan perkawinan," ungkapnya dalam talk show Peran KUA dalam Pencegahan Aktivitas Judi Online pada Keluarga, Jumat 21 Juni 2024, dikutip dari Kemenag.go.id.
Selain penghulu, lanjut Anwar, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jamaah binaan penyuluh agama Islam se-Indonesia. ia menyebut upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.
Sebab, menurut dia, maraknya judi online menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan, tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga," bebernya.
Dirinya menyebut terminologi judi tidak ada yang positif. Menjanjikan kemenangan, tapi yang didapat justru kekalahan, kemiskinan, konsumtif, serta menjadi salah satu penyebab orang terdorong mengadu nasib dengan berjudi.
"Bukan tanpa dasar, dari data konsultasi Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) serta KUA, banyak istri yang mengadukan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, tidak sedikit istri harus menanggung akibat perbuatan suaminya tersebut, hingga berutang bahkan menggunakan jasa pinjaman online untuk menutupi kekurangan biaya sehari-hari," lanjutnya.
Ia menambahkan, problem ekonomi juga menyumbang turunnya angka nikah tiap tahun. "Hal lain yang penting diketahui masyarakat dalam tiga tahun terakhir ini, angka perkawinan terus menurun. Biasanya per tahun mencapai angka 2 juta peristiwa nikah, namun tahun 2023 ini turun 25 persen, hanya 1,5 juta peristiwa nikah," ungkapnya.
Anwar mengungkapkan, masyarakat mulai menunda menikah karena kondisi ekonomi yang menyebabkan rasa khawatir untuk membangun rumah tangga.
"Karenanya, kami meminta kepada seluruh penghulu hingga penyuluh untuk mengampanyekan dan memberikan bimbingan penguatan keluarga, serta perilaku yang bisa merugikan keluarga, seperti judi online ini," tukasnya.
(Hantoro)