Atasi Masalah Sengketa Wakaf, Kemenag dan MA Bentuk Satgas

Hantoro, Jurnalis
Rabu 17 Juli 2024 14:17 WIB
Ilustrasi Kemenag dan Badilag MA bentuk Satgas Penanganan Sengketa Wakaf. (Foto: MNC Media)
Share :

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan menjadi dasar kerja sama ke depannya, yaitu:

1. Pembentukan task force untuk sinkronisasi data sengketa perwakafan.

2. Pelaksanaan sosialisasi bersama mengenai regulasi wakaf.

3. Penyelenggaraan isbat wakaf secara massal untuk mempercepat penyelesaian sengketa. 

Dia melanjutkan, kolaborasi antara Badilag MA dan Kemenag menunjukkan keseriusan kedua lembaga dalam menangani sengketa wakaf. Dengan terbentuknya satgas dan program-program pendukung lainnya, diharapkan penanganan sengketa wakaf lebih terstruktur dan efektif.

Kesepakatan ini tidak hanya memberi solusi jangka pendek, tetapi juga membentuk fondasi kuat untuk penanganan sengketa wakaf berkelanjutan di masa depan.

Dengan kerja sama yang solid antara Kemenag dan Badilag MA, mitigasi sengketa perwakafan dapat lebih efektif, mengurangi konflik, dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat luas. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya