Bolehkah Membagikan Perbuatan Amal Salih ke Media Sosial?

Hantoro, Jurnalis
Minggu 01 September 2024 14:13 WIB
Ilustrasi hukum membagikan perbuatan amal salih ke media sosial. (Foto: Freepik)
Share :

Ia menjelaskan bahwa ujub merupakan kebanggan diri yang ada di dalam hati dan tidak diucapkan. Sementara riya merupakan bangga dan pamer terhadap orang lain. Hal yang satu bersifat intrapersonal ke dalam yang riya itu bersifat interpersonal.

Oleh karena itu, KH Fathurrahman mewanti-wanti kaum Muslimin supaya tidak terjangkit penyakit ini. Menurut dia, masyarakat yang gemar sholat, berzakat, puasa, dan sedekah harus berhati-hati, dan takutlah jika di hatinya terdapat penyakit ini.

Wallahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya