Pendaftaran Haji secara Online Kini Bisa Dilakukan WNI di Luar Negeri

Hantoro, Jurnalis
Rabu 04 September 2024 13:28 WIB
Ilustrasi pendaftaran haji secara online kini bisa diikuti WNI di luar negeri. (Foto: MCH/Okezone)
Share :

Kepala Subdirektorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Amir Hamzah menambahkan, proses pendaftaran haji bisa dilakukan di mana saja dengan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

"Dengan melakukan pendaftaran elektronik di Kantor Urusan Haji, proses pendaftaran ini sama dengan pendaftaran di Indonesia," paparnya.

Dia melanjutkan, setelah melakukan pendaftaran dan melakukan setoran di BPS BIPIH akan terbit Surat Pendaftaran Haji (SPH) di aplikasi Android.

"Saat ini pendaftaran secara online baru bisa dilakukan di smartphone Android, belum bisa di iPhone. Aplikasi pendaftaran yang berbasis iPhone saat ini masih dalam proses pengembangan, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai," bebernya.

Kepala Kantor Urusan Haji (KUH) Nasrulloh Jazam mengatakan banyak WNI di Arab Saudi yang ingin berikhtiar berangkat ke Tanah Suci melalui Pemerintah Indonesia.

Di samping itu, WNI di Arab Saudi juga bisa menghajikan orangtua, saudara, dan anak dengan mendaftarkan secara elektronik di KUH.

"Program ini bukan hanya ada di Arab Saudi; tapi juga ada di Taiwan, Hongkong, Malaysia, negara Timur tengah, dan di mana ada warga negara Indonesia," pungkasnya. 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya