Dia melanjutkan, dalam rangka mencapai program Wajib Halal 2026, kain halal ini harus bersertifikat halal.
Ia mengungkapkan, di dalam negeri Indonesia sudah ada kain ihram halal hingga kaus kaki, jadi tidak hanya makanan atau minuman. Indonesia menjadi pelopor dalam bidang ini.
"Di luar negeri halal makanan dan minuman. Di Indonesia kain halal," pungkasnya.
(Hantoro)