Besar Mana Dosa Makan Babi atau Korupsi?

Hantoro, Jurnalis
Jum'at 20 September 2024 11:20 WIB
Ilustrasi dosa makan daging babi dan korupsi. (Foto: Freepik)
Share :

Meskipun korupsi tidak tertulis secara gamblang hukumnya pada Alquran, Ustadz Khalid mengatakan bahwa korupsi sama saja dengan perbuatan mengambil hak orang lain yang bukan miliknya.

Hal itu sudah jelas hukumnya tidak boleh, sebagaimana disebutkan dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 188:

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui." (QS Al Baqarah: 188) 

Melanjutkan pembahasan tentang hukuman yang pantas bagi seorang koruptor, Ustadz Khalid menjelaskan bahwa korupsi merupakan akumulasi dari beberapa dosa yang meliputi manipulasi data, mengambil hak orang lain sekaligus mencuri, hingga kezaliman.

"Dan jika koruptor itu sengaja mengambil harta yang bukan miliknya, maka hukuman berdasarkan syariat Islam masuk ke dalam perbuatan mencuri," tandasnya.

Allahu a'lam

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya