SKEMA murur atau melintas di Muzdalifah akan diberlakukan lagi oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada musim haji 2025. Adapun jumlah jamaah haji yang mengikutinya bakal lebih banyak dari tahun ini.
"Insya Allah tahun 2025 murur akan kita berlakukan kembali dengan jumlah yang lebih banyak," ungkap Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat di Pasuruan, Jumat 13 September 2024, seperti dikutip dari Kemenag.go.id.
Dia memperkirakan jumlah jamaah haji yang mengikuti skema murur akan lebih banyak daripada tahun lalu.
"Pemerintah Saudi sangat setuju dengan program murur, dan awalnya mereka meminta 120 ribu atau 50 persen dari seluruh jamaah haji Indonesia ikut murur saja, tapi kita kan butuh waktu yang panjang untuk diskusi siapa yang berhak untuk melakukan murur dan itu tidak mudah," ujarnya.
Pada musim 2024, sambung dia, jamaah haji yang mengikuti skema murur adalah mereka yang masuk kategori lanjut usia (lansia), berisiko tinggi (risti), pengguna kursi roda, serta jamaah pendamping.
"Setelah mendapatkan persetujuan dari para ulama dan ormas Islam seperti PBNU, PP Muhammadiyah, dan Persis; baru kita mururkan jamaah dengan kriteria tersebut, ditambah pendampingnya, karena jamaah yang fisiknya kuat juga diperlukan untuk mobilisasi jamaah yang murur," terangnya.
Sementara di Mina, area yang ditempati jamaah haji sudah dapat dianggap sebagai masyaqqah. Dengan kuota normal haji Indonesia sebesar 221.000 jamaah, luas area di Mina yang dapat ditempati hanya sekira 0,8 meter persegi per orang.
"Mina itu sempit, apalagi jika ada tambahan kuota. Solusinya tidak ada yang lain, yaitu sebagian jamaah harus kita tanazul-kan," bebernya.
Arsad menambahkan, kebijakan tanazul ini nantinya diterapkan bagi jamaah haji yang tinggal di wilayah Raudhah dan Syisyah.
"Jadi bagi mereka yang tinggal di Raudhah dan Syisyah, tidak menginap di tenda Mina, melainkan langsung pulang ke hotel," jelasnya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan akselerasi data jumlah jamaah haji yang nantinya mengikuti program tanazul. Data tersebut diperlukan untuk kebutuhan kontrak seluruh layanan jamaah pada saat puncak haji dengan pihak Arab Saudi.
"Pada Februari, data ini diharapkan sudah terkumpul, karena tanggal 25 Februari adalah deadline terakhir kontrak layanan dengan pihak Arab Saudi, termasuk pembelian makan di Mina dan terkait kebutuhan konsumsi jamaah yang tanazul di hotel," tandasnya.
(Hantoro)