Ia melanjutkan, bimwin tersebut termasuk dari hal-hal mendasar program revitalisasi KUA. Masing-masing adalah peningkatan sarana-prasarana, sumber daya manusia, dan sistem layanan berbasis digital.
Terkait infrastruktur, jelas dia, salah satu fokus revitalisasi KUA adalah kualitas bangunan gedung balai nikah dan manasik haji. Gedung KUA dibangun megah dengan front office yang terstandar, ramah difabel, dan kelompok rentan.
"Sejak 2015 hingga 2024 telah dibangun 1.604 gedung KUA melalui skema pembiayaan SBSN,” paparnya.
Kemudian peningkatan kualitas sumber daya manusia di KUA dilakukan dengan berbagai paket capacity building. Salah satunya menggelar bimtek fasilitator bimbingan perkawinan (bimwin) yang sampai kini mencetak lebih dari 3.700 fasilitator.
Selanjutnya untuk transformasi digital, Kemenag telah melakukan digitalisasi dalam pencatatan nikah melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berstandar ISO 27001:2013. Sistem ini menyediakan data real-time untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.
"Revitalisasi KUA merupakan program prioritas, karena hampir seluruh layanan Kemenag berada di KUA kecamatan," pungkasnya.
(Hantoro)