Haji 2025, Bumbu Khas Nusantara Kembali Disiapkan untuk Jamaah Indonesia

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Jum'at 04 Oktober 2024 15:18 WIB
Jamaah Haji Indonesia/Okezone
Share :

JAKARTA -Pemerintah terus meningkatkan layanan konsumsi untuk jamaah haji dan umrah Indonesia. Salah satunya dengan meluncurkan produk Bumbu Kampoeng guna memenuhi kebutuhan perusahaan katering yang menyediakan makan bagi jamaah Indonesia.

Produk Bumbu Kampoeng terdiri dari 14 varian bumbu khas Indonesia, di antaranya bumbu rendang, gulai, semur, opor, kari, mangut, woku, bumbu dasar merah, sambal balado, sambal kacang, bumbu nasi uduk, bumbu nasi kuning, dan bawang goreng.

“Suatu kehormatan bagi kami dapat berperan sebagai agregator dan kolaborator beragam elemen bangsa untuk dapat membawa produk asli Tanah Air ke Tanah Suci,” ujar Mudir BPKH Limited, Sidiq Haryono, Jumat (4/10/2024).

Bumbu Kampoeng kata dia adalah merek bersama untuk bumbu yang berasal dari Indonesia yang dapat mengobati kerinduan pada kampung halaman bagi jamaah haji dan umrah serta WNI muqimin di Arab Saudi.

Anak perusahaan BPKH yang berdiri tanggal 16 Maret 2023 dan berkantor di Mekkah Arab Saudi ini, pada musim haji 2024 telah berhasil mendatangkan 76 ton bumbu Indonesia untuk dipergunakan 78 perusahaan katering di Mekkah dan Madinah yang mengolah konsumsi jemaah haji Indonesia.

Ke depannya produk Bumbu Kampoeng juga akan dipasarkan di luar musim haji, seperti untuk umrah maupun restoran-restoran Indonesia di Arab Saudi.

Mengingat proyeksi kebutuhan bumbu pada musim haji dan umrah lebih dari 300 ton, BPKH Limited berikhtiar untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas bumbu Indonesia dengan harga yang rasional dan rasa yang lebih khas Indonesia.

 

"Doakan kami dapat melayani jemaah haji dan umrah lebih baik dan menyumbangkan nilai manfaat bagi keuangan haji yang akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah haji Indonesia,” kata Sidiq mengakhiri.

Seluruh produk bumbu tersebut diproduksi di Indonesia oleh berbagai perusahaan dari berbagai daerah yang kemudian dikurasi bersama BPKH Limited, sehingga dijamin memenuhi kriteria yang dipersyaratkan regulasi Arab Saudi, termasuk standar halal dan SFDA (Saudi Food & Drugs Authority).

Dalam proses seleksi produk bumbu ini, BPKH Limited difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya