KEMENTERIAN Agama (Kemenag) bersama Garuda Indonesia menyerahkan cover asuransi kepada ahli waris jamaah haji Indonesia asal Maluku yang wafat. Asuransi diberikan kepada keluarga almarhum La Hamiu La Bandara (60 tahun) asal Kabupaten Buru Selatan yang tergabung dalam Kelompok Terbang 32 Embarkasi Makassar (UPG 32).
"Pemberian cover asuransi jamaah wafat merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan pelindungan kepada jamaah haji. Kami sampaikan terima kasih kepada Garuda Indonesia atas kerja samanya memberikan cover asuransi kepada jamaah wafat," ujar Kepala Kanwil Kemenag Maluku Yamin di Ambon, Selasa 8 Oktober 2024, dikutip dari Kemenag.go.id.
Senior Manager Garuda Indonesia Sampirianto menyampaikan duka mendalam kepada keluarga almarhum. "Pemberian cover asuransi merupakan pemenuhan kewajiban sebagaimana tertuang dalam kontrak penerbangan," jelasnya.
Direktur Layanan Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menjelaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur tiga hal dalam penyelenggaraan haji dan umrah, yaitu pelayanan, pembinaan, dan pelindungan. Untuk pelindungan jamaah diwujudkan dengan asuransi jiwa serta kecelakaan.
"Jamaah yang wafat tahun ini sebanyak 500 jamaah haji. Seluruhnya telah mendapatkan nilai manfaat asuransi jiwa dan kecelakaan," bebernya.
"Masih ada 1 jamaah yang sakit dan dirawat di Arab Saudi. Insya Allah jika sembuh akan dipulangkan ke domisili tanpa dipungut biaya apa pun," imbuh dia.
Ia melanjutkan, jamaah haji Indonesia yang wafat di lingkup tanggung jawab maskapai penerbangan juga mendapatkan cover asuransi. Total ada 8 jamaah yang mendapat cover asuransi dari Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.
"Hari ini jamaah terakhir diberikan cover asuransi untuk keluarga jamaah, nilainya sebesar Rp125 juta," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 2024 mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk jamaah. Mereka memberikan testimoni atas sukses haji 2024.
Testimoni ini terkonfirmasi dengan nilai indeks kepuasan jamaah sebesar 88,20 dengan kategori Sangat Memuaskan. Indeks itu diperoleh berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita sudah mendapatkan kuota haji tahun 2025 sebanyak 221.000 jamaah. Penyelenggaraan haji tahun 2025 mendatang, Pemerintah Arab Saudi akan memperketat aturan kesehatan bagi jamaah haji. Jamaah yang berangkat harus benar-benar sehat, tidak memiliki penyakit risiko tinggi," ujarnya.
"Calon jamaah wajib mengetahui tentang hal ini dan agar mulai menjaga kesehatannya dengan baik," pungkas dia.
(Hantoro)