Gelar Haji di Indonesia memiliki asal usul yang sangat dipengaruhi oleh kebijakan kolonial Belanda, yang membatasi akses umat Islam untuk menunaikan ibadah haji. Pembatasan ini menjadikan perjalanan haji sebagai sesuatu yang langka dan hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu, yang kemudian berhak mendapatkan gelar Haji sebagai tanda kehormatan.
Seiring waktu, gelar ini berkembang menjadi simbol prestise yang tinggi dalam masyarakat Indonesia, yang tidak hanya menandakan pencapaian spiritual tetapi juga kedudukan sosial yang dihormati.Wallahualam.
(Rahman Asmardika)