Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak?

Dimas Bihar Ulum, Jurnalis
Jum'at 28 Februari 2025 11:15 WIB
Hukum Puasa Tanpa Sahur
Share :

3. Waktu Pelaksanaan Sahur

Waktu yang dianjurkan untuk sahur adalah antara tengah malam hingga menjelang fajar. Disunnahkan untuk mengakhirkan sahur mendekati waktu fajar, namun tidak terlalu dekat sehingga menimbulkan keraguan apakah waktu sahur masih ada atau sudah habis. Rasulullah SAW bersabda:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ

Artinya, "Umatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur." (HR. Ahmad).
Puasa tanpa sahur tetap sah menurut syariat Islam. Namun, mengingat berbagai keutamaan dan manfaat sahur, sangat dianjurkan untuk tidak melewatkannya. Sahur tidak harus dengan makanan yang banyak; bahkan seteguk air dengan niat sahur sudah cukup untuk mendapatkan keberkahannya. Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya