Dalam Islam, lima sholat fardhu memiliki waktu-waktu yang telah ditentukan sesuai dengan syariat. Ketetapan ini telah dijelaskan dalam berbagai kitab fikih, salah satunya Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi. Berikut adalah pembagian waktu sholat wajib beserta batasan-batasannya:
Sholat Subuh dimulai sejak munculnya fajar shodiq hingga matahari terbit. Jika seseorang sempat melaksanakan satu rakaat sebelum matahari terbit, sholatnya tetap sah.
Waktu Dzuhur dimulai saat matahari mulai condong ke barat hingga bayangan suatu benda sama panjang dengan bendanya. Sebagian ulama menyebut batas akhirnya adalah saat bayangan benda sedikit lebih panjang, tetapi tidak boleh melewati waktu Ashar.
Sholat Ashar dimulai ketika bayangan benda sudah sama panjang dengan aslinya. Waktu utamanya berakhir sebelum matahari mulai menguning, tetapi tetap sah hingga matahari tenggelam. Namun, jika dilakukan saat matahari sudah menguning, hukumnya makruh.
Sholat Magrib dimulai sejak matahari tenggelam hingga hilangnya cahaya merah di langit. Karena waktunya singkat, disarankan untuk segera menunaikannya setelah azan.
Sholat Isya dimulai setelah mega merah di langit menghilang dan berakhir hingga pertengahan malam. Meski bisa ditunda, lebih baik dilakukan di awal waktu agar tidak terlewat.
Dengan memahami dan mengikuti jadwal sholat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih disiplin dan memperoleh keutamaan yang maksimal dalam setiap sholatnya. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)