Dengan demikian, aroma bukan merupakan bagian dari ‘ain yang dimaksud. Hal tersebut dijelaskan oleh para ulama yang menyatakan bahwa menghirup aroma uap tidak membuat puasa menjadi batal. Itu karena menghirup aroma uap seperti halnya menghirup aroma kemenyan atau bau makanan.
Syekh Abdurrahman Ba'alawi menyebutkan dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin:
لاَيَضُرُّ وُصُولُ الرِّيحُ بِالشَّمِّ وَكَذَا مِنَ الْفَمِ كَرَائِحَةِ الْبُخُورِ أَوْ غَيْرِهِ إِلَى الْجَوْفِ وَإِنْ تَعَمَّدَهُ ِلأَنَّهُ لَيْسَ عَيْنًأ
Artinya: “Tidak dianggap membatalkan puasa aroma yang dihirup, sebagaimana aroma asap kemenyan atau lainnya, yang terasa mencapai tenggorokan meskipun disengaja, karena tidak ada ‘ain (benda yang bisa membatalkan puasa).”
Itulah informasi terkait menghirup minyak kayu putih dan inhaler bisa bikin batal puasa yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
(Fetra Hariandja)