Kemasukan Air saat Wudhu, Apakah Membatalkan Puasa?

Dandi Muhammad Hanif, Jurnalis
Sabtu 15 Maret 2025 13:02 WIB
Kemasukan Air saat Wudhu, Apakah Membatalkan Puasa? (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Jika seseorang berkumur atau menghirup air ke hidung secara berlebihan, lalu air tidak sengaja masuk ke dalam tenggorokan dan tertelan, maka puasanya batal karena dianggap sebagai bentuk kelalaian yang bisa dihindari.

Dari penjelasan diatas maka dapat disimpulkan : 

    1.Jika air masuk ke tenggorokan tanpa sengaja, misalnya saat berkumur atau istinsyaq secara wajar dalam wudhu, maka puasanya tetap sah.

    2.Jika seseorang berlebihan dalam berkumur atau istinsyaq sehingga menyebabkan air tertelan, maka puasanya batal karena dianggap lalai dalam menghindari sesuatu yang membatalkan puasa.

    3.Sebaiknya orang yang berpuasa tidak berlebihan dalam berkumur dan istinsyaq untuk menghindari risiko batalnya puasa.

Sebagai bentuk kehati-hatian, umat Islam yang berpuasa disarankan untuk lebih berhati-hati dalam wudhu agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merusak puasanya. 
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya