Islam datang tidak cuma menegakkan keesaan Allah SWT, akan tetapi juga menata tradisi masyarakat yang kurang baik, termasuk mitos-mitos yang merugikan di dalamnya. Salah satunya adalah kepercayaan pantangan menikah di bulan Syawal. Setelah Islam datang, tahayul yang dipercayai bangsa Arab itu dipatahkan Rasulullah SAW yang menikahi Aisyah RA pada tahun ke-11 kenabian, tepatnya di bulan Syawal.
Dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan, Nabi SAW menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Iedul Fitri dan Iedul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. Mereka beranggapan bahwa unta betina mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha) pada bulan Syawal sebagai tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat, maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para wali pun enggan menikahkan putri mereka.
Bulan Syawal dijadikan waktu disunahkannya menikah ditujukan untuk menghilangkan kepercayaan orang-orang Arab Jahiliyah yang menganggap pernikahan di bulan Syawal adalah sebuah kesialan dan akan berujung dengan perceraian, sehingga para orangtua atau wali tidak ingin menikahi putri-putri mereka begitu juga para wanita tidak mau dinikahi pada bulan tersebut.
Untuk menghilangkan kepercayaan menyimpang tersebut, pernikahan di bulan Syawal pun dijadikan sebagai ibadah, sebagai sunnah Nabi SAW. Hadis fi’liyah di atas dijadikan sebagai anjuran untuk menikah dan menikahkan di bulan Syawal, mematahkan keyakinan atau anggapan sial terhadap sesuatu yang bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.
Salah satu misi Nabi SAW adalah menghapus keyakinan yang salah dari masyarakat Arab Jahiliyah. Oleh sebab itu, sangat dianjurkan menikah pada bulan Syawal sebagai bentuk ibadah menjalankan sunah Nabi Muhammad Saw. Sebagaimana hadis berikut: "Ummul Mukminin ‘Aisyah ra., ia menuturkan bahwa Rasulullah SAW menikahiku (Siti Aisyah) pada bulan Syawal dan tinggal bersamaku pada bulan Syawal. Lalu adakah di antara isteri Rasulullah SAW yang lain yang lebih beruntung di sisi beliau daripada aku.
Para Ahli Riwayat mengemukakan bahwa: Adalah `Aisyah senang sekali menikahkan perempuan pada Bulan Syawal. Hadis ini dapat dilihat pada beberapa kitab hadis: (1) Shahih Muslim, No.1423, Juz I. Kitab an-Nikah, (2) Sunan At-Tirmidzi, No.1093, kitab an-Nikah, (3) Sunan An-Nasa’i kitab an-Nikah, (4) Sunan Ibnu Majah, No. 1990, kitab an-Nikah, (5) Sunan Ad-Darimi, No 2211, kitab an-Nikah, dan (6) Musnad Imam Ahmad bin Hambal No. 23751.