Apa Hukum Tahallul Haji untuk Orang yang Botak?

Iqbal Widiarko, Jurnalis
Kamis 15 Mei 2025 14:01 WIB
Apa Hukum Tahallul Haji untuk Orang yang Botak? (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Jika seseorang botak (tidak memiliki rambut sama sekali), maka:

Ia tetap menggerakkan alat cukur atau tangannya ke kepalanya sebagai simbolis, sambil niat tahallul. Ini ditetapkan oleh mayoritas ulama seperti dalam Madzhab Syafi’i dan Maliki.

Rasulullah SAW bersabda:

“Ya Allah ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya.”
(HR Bukhari dan Muslim)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya