Hanya beberapa kategori jamaah yang diizinkan menggunakan program murur. Selain jamaah lanjut usia (lansia), sakit dan disabilitas, pendamping juga diperbolehkan menggunakan skema yang satu ini.
Setibanya di Mina, jamaah akan melempar jumrah aqobah di jamarat. Setelah itu, jamaah melakukan tahallul awal, tawaf ifadah, sai, tahallul dan tawaf wada.
Sekarang satu harapannya, pelaksanaan ibadah haji 2025 berjalan lancar. Satu lagi, seluruh jamaah Indonesia menjadi haji mabrur sepanjang umur.
(Ramdani Bur)