Fasilitas Fast Track Tak Diberlakukan saat Pemulangan Jamaah Haji dari Arab Saudi ke Indonesia, Begini Alasannya

Ramdani Bur, Jurnalis
Selasa 10 Juni 2025 22:13 WIB
Tak ada jalur fast track untuk kepulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi. (Foto: MCH 2025)
Share :

Dari 266 kloter di atas, delapan di antaranya berangkat dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Sementara itu, 258 lainnya bertolak ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

Bandara Madinah menjadi salah satu bandara yang digunakan jamaah haji Indonesia untuk pulang ke Tanah Air. (Foto: MCH 2025)

Sementara pada Rabu, 11 Juni 2025, ada tujuh kloter yang bertolak ke Indonesia. Sebanyak tujuh kloter itu adalah Kloter 01 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 01), Kloter 01 Embarkasi Lombok (LOP 01), Kloter 01 Embarkasi Pondok Gede Jakarta (JKG 01), Kloter 02 Embarkasi Ujung Pandang (UPG 02), Kloter 01 Embarkasi Surabaya (SUB 01), Kloter 02 Embarkasi Surabaya (SUB 02) dan Kloter 01 Embarkasi Jakarta (JKS 01).

“Untuk kepulangan jamaah haji dari Arab Saudi kita jadwalkan melalui dua bandara mulai besok. Pertama ada kloter UPG 1, terbang dari bandara Madinah, pukul 03.30 Waktu Arab Saudi (WAS). Ada empat kloter besok yang berangkat dari Bandara Madinah, mulai pukul 03.30 sampai 18.10 WAS,” tegas Abdul Basir.

“Lalu berikutnya masih ada lagi tiga kloter terbang dari Bandara Jeddah, ada SUB 1, SUB 2, dan JKS 1, mulai pukul 16.00 sampai 21.00,” lanjutnya.

2. Imbauan kepada Jamaah Haji Indonesia

Abdul Basir juga memberi dua imbauan kepada jamaah haji Indonesia yang akan pulang ke Tanah Air. Dua hal ini diimbau Abdul Basir pantang dilewatkan jamaah.

“Pertama dokumen perjalanan, paspor dan boarding pass akan dibagi kepada jamaah saat mereka sudah tiba di bandara oleh maskapai. Kedua, barang bawaan juga harus diperhatikan. Kalau barang bagasi sudah dikirim lebih awal, sehari sebelum kepulangan, tapi kalau untuk tas kabin dan barang-barang lainnya harus mematuhi aturan penerbangan. Satu jamaah hanya boleh membawa satu tas kabin dan satu tas paspor. Untuk beratnya, satu tas kabin itu maksimal 7 kg,” tutup Abdul Basir.

(Ramdani Bur)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya