Momen Petugas Haji Bantu Rapikan Barang Bawaan Jamaah yang Hendak Pulang ke Tanah Air

Ramdani Bur, Jurnalis
Kamis 12 Juni 2025 00:52 WIB
Momen petugas haji membantu merapikan barang bawaah jamaah yang kelebihan. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)
Share :

2. Daftar Barang yang Dilarang Dibawa

Jamaah saat merapikan barang bawaannya sebelum masuk ke area dalam bandara. (Foto: Ramdani Bur/Okezone/MCH 2025)

Ada beberapa barang yang dilarang dibawa ke dalam koper bagasi alias koper besar. Barang-barang itu meliputi:

- Air zam-zam dalam bentuk dan kemasan apa pun.

- Barang yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam, atau mainan dengan baterai.

- Power bank atau mainan dengan baterai berkapasitas lebih dari 20.000 mAh.

- Uang tunai senilai Rp100 juta atau lebih, atau setara SAR 25.000 atau lebih.

- Produk hewani dan makanan berbau tajam

- Tanaman hidup dan hasilnya.

3. Bandara Mulai Padat

Rabu, 11 Juni 2025 tercatat ada tujuh kloter yang pulang ke Tanah Air. Namun, mulai hari ini Kamis (12/6/2025), jumlah kloter yang bertolak ke Indonesia mencapai 19!

Rencananya pada gelombang I kepulangan jamaah ke Tanah Air pada 11-25 Juni 2025, ada 266 kloter yang berangkat ke Indonesia. Setelah itu, gelombang II kepulangan jamaah berlangsung pada 26 Juni hingga 11 Juli 2025.

(Ramdani Bur)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya