Jamaah Haji Reguler Meninggal Dunia Terima Asuransi, Begini Ketentuannya!

Ramdani Bur, Jurnalis
Senin 23 Juni 2025 03:30 WIB
Muchlis Hanafi mengatakan seluruh jamaah haji reguler mendapatkan asuransi. (Foto: MCH 2025)
Share :

 3. Dokumen Pengajuan Klaim

A. Meninggal Dunia/Wafat/Ghaib di Arab Saudi

- Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag

- Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

- Jika meninggal karena kecelakaan, sertakan Surat Keterangan Kecelakaan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal

- Khusus Jamaah Haji Reguler Ghaib, sertakan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah

B. Meninggal Dunia/Wafat di Tanah Air

- Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag

- Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan Pejabat yang berwenang

- Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit jemaah dirawat atau kronologis kematian yang dibuat oleh ahli waris atau petugas dan diketahui oleh Pejabat yang berwenang dari Kemenag

- Foto Copy Identitas

- Print Out database Siskohat Jemaah Haji Reguler yang meninggal

C. Meninggal Dunia/Wafat di Pesawat

- Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag

- Surat Keterangan Kematian (SKK) yang dikeluarkan oleh kantor perwakilan Indonesia di Jeddah atau oleh Pejabat yang berwenang di Indonesia apabila jemaah meninggal dunia menuju Tanah Air

- Print Out database Siskohat Jamaah Haji Reguler yang meninggal

D. Cacat Tetap Total/Sebagian Akibat Kecelakaan

-  Surat Pengantar Pengajuan Klaim dari Kemenag

- Surat Keterangan dari Kepolisian Arab Saudi / kantor perwakilan RI di Arab Saudi atau Surat Keterangan dari Kepolisian Tanah Air apabila kecelakaan di Tanah Air

- Resume Medis (Copy) yang mencantumkan tanggal masuk dan keluar rumah sakit yang dilegalisir rumah sakit.

- Print Out database Siskohat jamaah Haji Reguler yang meninggal

(Ramdani Bur)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya