Ini Hukuman Menghardik Anak Yatim dalam Islam

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Jum'at 11 Juli 2025 21:04 WIB
Ini Hukuman Menghardik Anak Yatim dalam Islam (Freepik)
Share :

Menurut kitab Asbabun Nuzul, dikisahkan Abu Sofyan rutin menyembelih seekor unta setiap minggu, lalu ia kedatangan seorang anak yatim yang meminta daging unta tersebut. Namun, bukannya memberikan daging itu, Abu Sufyan justru memukul anak yatim yang datang kepadanya dengan tongkat dan mengusirnya.

Dari ayat tersebut diketahui, arti menghardik anak yatim adalah menghalang-halangi mereka dari usahanya mendapatkan hak-haknya. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata menghardik berarti mengata-ngatai dengan kata-kata yang keras atau membentak-bentak. Di sisi lain, ada banyak makna dalam kata menghardik karena kata ini berkaitan dengan kata menjauhkan, mengabaikan, kasar, keras, dan seluruh bentuk kezaliman lain yang dialami oleh anak yatim.

Dalam Tafsir Alquran Al-Karim Juz Amma (1998), menghardik anak yatim berarti mengusir atau mengeluarkan ucapan-ucapan yang keras saat mereka datang kepadanya meminta sesuatu yang diperlukan semata-mata karena meremehkan kondisinya yang lemah dan tiadanya orang tua yang mampu membelanya dan memenuhi kebutuhannya.

4. Hukuman Bagi Orang yang Menghardik Anak Yatim

Siapa pun yang menghardik anak yatim, kelak di akhirat akan menelan api di dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala. 

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).” (QS. An-Nisa’: 10)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya