USTADZ Abdul Somad (UAS) mengungkap bahaya memakan harta anak yatim beserta hukuman bagi pelakunya. Diketahui bahwa anak yang belum baligh (dewasa) dan ditinggal wafat oleh ayahnya maka disebut yatim.
Anak yatim adalah anak yang mendapat perlindungan khusus dari Islam. Sebab dengan meninggalnya sosok ayah, kehidupan anak itu akan berubah total. Mulai biaya hidup, kasih sayang, perhatian, dan masih banyak lainnya.
Oleh karena itu, Islam sangat melindungi anak yatim. Kemudian menganjurkan setiap umatnya untuk memperlakukan anak yatim sebaik mungkin.
Setiap anak yatim, pasti ayahnya akan meninggalkan harta untuknya. Selama masih mempunyai kerabat lain, harta anak yatim ini harus dipegang alih lebih dahulu, tapi bukan berarti harta itu menjadi miliknya.