Apakah Boleh Puasa di Hari Jumat? Begini Hukumnya dalam Islam

Sagita Rahma Hayati, Jurnalis
Senin 14 Juli 2025 17:04 WIB
Apakah Boleh Puasa di Hari Jumat? Begini Hukumnya dalam Islam (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA - Apakah boleh puasa di hari Jumat? Hal ini mungkin masih menjadi pertanyaan di benak umat Islam. Meski hari Jumat memiliki banyak keutamaan, ternyata ada ketentuan khusus terkait hukum berpuasa pada hari tersebut.

Hukum Puasa Hari Jumat dalam Islam

Mengutip penjelasan dari Abu Bakar Al-Baihaqi sebagaimana dilansir NU Online, Senin (14/7/2025), puasa di hari Jumat diperbolehkan, namun hukumnya makruh jika dilakukan secara sendirian tanpa diiringi puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya.

وَرَوَاهُ الْخَلِيلُ بْنُ مُرَّةَ بِإِسْنَادِهِ عَنْ جَابِرٍ مَرْفُوعًا بِمَعْنَى هَذَا غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ: «لَمْ يَتْبَعُهْ ذَنْبٌ أَرْبَعِينَ سَنَةً» قَالَ الشَّيْخُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَصَوْمُ يَوْمِ الْجُمُعَةِ إِنَّمَا يَجُوزُ إِذَا صَامَ قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا وَيُكْرَهُ إِفْرَادُهُ بِالصَّوْمِ

Artinya: "Dan diriwayatkan oleh Khalil bin Murra dengan sanadnya dari Jabir dengan marfu' dengan makna ini, hanya saja dia berkata, "Tidak ada dosa yang mengikutinya selama empat puluh tahun." Syaikh berkata, "Karena itu, puasa hari Jumat hanya boleh dilakukan jika berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya, dan makruh mempuasakannya secara sendirian."

Dikutip dari laman resmi Ustadz Firanda Andirja, Rasulullah SAW pun tegas melarang mengkhususkan puasa pada hari Jumat saja:

لاَ يَصُومَنَّ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الجُمُعَةِ، إِلَّا يَوْمًا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

Artinya: “Janganlah salah seorang dari kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali dia berpuasa satu hari sebelum atau setelahnya.” HR Bukhari No 1985.

إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ يَوْمُ عِيدٍ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْمَ عِيدِكُمْ يَوْمَ صِيَامِكُمْ، إِلَّا أَنْ
 تَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ

Artinya : “Sesungguhnya hari Jumat adalah hari raya. Maka janganlah kalian menjadikan hari raya kalian sebagai hari berpuasa kecuali kalian berpuasa sebelum dan setelahnya.” HR. Ahmad No 8025. Dinyatakan hasan oleh al-Arnauth.

 

Hadis-hadis ini menunjukkan, berpuasa hanya di hari Jumat tanpa tambahan hari lain dianggap makruh. Namun, jika puasa sunnahnya bertepatan dengan hari Jumat, maka tidak termasuk larangan.

 Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ,

لَا تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِي، وَلَا تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الْأَيَّامِ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ فِي صَوْمٍ يَصُومُهُ أَحَدُكُمْ

Artinya : “Jangan kalian mengkhususkan malam Jumat dari malam-malam lainnya untuk melaksanakan shalat malam dan jangan pula kalian mengkhususkan hari Jumat dari hari-hari lainnya untuk berpuasa, kecuali salah seorang dari kalian sedang melaksanakan puasa yang biasa dia lakukan.” HR Muslim No 1144.

Jadi, apakah boleh puasa di hari Jumat? Boleh, namun makruh jika dilakukan hanya pada hari Jumat tanpa diiringi puasa hari sebelumnya atau setelahnya. Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya