JAKARTA - Niat berbuka puasa Senin Kamis dibaca saat azan magrib tiba. Setelah membaca niat, jangan lupa untuk membaca doanya demi mendapatkan limpahan pahala.
Berikut adalah bacaan niat buka puasa Senin Kamis :
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina
Artinya: Ya Allah karenaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih.
Ada sejumlah doa yang bisa dibaca setelah berbuka puasa Senin Kamis. Doa pertama buka puasa Senin Kamis yakni membaca Bismillah yang artinya "Dengan menyebut nama Allah".
Doa kedua sesuai tuntunan Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
Ibnu Umar Radhiallahu 'anhu berkata:
ذهب الظمأ وابتلت العروق وثبت الأجر إن شاء الله
"Biasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam jika berbuka Beliau berdoa: Dzahabazh zhama’u wabtallatil ‘uruuqu wa tsabatal ajru insya Allah (Telah hilang rasa haus, telah basah kerongkongan, dan telah diraih pahala insya Allah)." (HR Abu Dawud nomor 2357, An-Nasa'i 3315, dishahihkan Syekh Al Albani dalam kitab Shahih Abi Dawud)
Melansir Muslim.or.id, Kamis (28/8/2025), ada makna yang sangat baik di balik doa berbuka puasa tersebut. Semua Muslim diajarkan selalu bersyukur karena masih bisa berpuasa sekaligus menikmati waktu berbuka saat azan Sholat Magrib berkumandang.
Berbuka puasa adalah salah satu waktu yang paling bahagia bagi umat Islam. Hal ini sebagaimana tertera dalam riwayat hadis, Rasulullah SAW bersabda:
للصائم فرحتان : فرحة عند فطره ، وفرحة عند لقاء ربه
Artinya : "Orang yang puasa mendapatkan dua kebahagiaan bahagia saat berbuka, dan bahagia saat bertemu dengan Rabb-nya." (Muttafaq 'alaihi)
Rasulullah SAW juga meminta umat Islam untuk menyegerakan berbuka puasa. Buka puasa dianjurkan ketika matahari terbenam.
Hal tersebut berdasarkan riwayat dari Umar bin Khathab Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا أقْبَلَ اللَّيْلُ مِن هَا هُنَا، وأَدْبَرَ النَّهَارُ مِن هَا هُنَا، وغَرَبَتِ الشَّمْسُ فقَدْ أفْطَرَ الصَّائِمُ
Artinya : "Jika datang malam dari sini, dan telah pergi siang dari sini, dan terbenam matahari, maka orang yang berpuasa boleh berbuka." (HR Bukhari Nomor 1954, Muslim 1100)
Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)