Bolehkah Dzikir Pakai Biji Tasbih?

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Minggu 05 Oktober 2025 14:56 WIB
Bolehkah Dzikir Pakai Biji Tasbih? (Ilustrasi/Freepik)
Share :

JAKARTA - Bolehkah dzikir menggunakan biji tasbih? Dzikir menggunakan biji tasbih biasanya untuk menghitung saat berdzikir. 

Dzikir merupakan amalan sholeh yang diperintahkan Allah SWT. Dalam Surat Al-Azhab Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللهَ ذِكْرًا كَثِيرًا

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya” [QS. al-Ahzab (33): 41].

Meski diperintahkan banyak berdzikir, tidak semua dzikir dibiarkan bebas tanpa hitungan. Ada dzikir yang jumlahnya ditentukan langsung oleh Rasulullah SAW. Misalnya, hadis tentang bacaan tasbih, tahmid, dan takbir setelah sholat, masing-masing 33 kali:

جَاءَ الْفُقَرَاءُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا: ذَهَبَ أَهْلُ الدُّثُورِ مِنْ الْأَمْوَالِ بِالدَّرَجَاتِ الْعُلَا وَالنَّعِيمِ الْمُقِيمِ يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ وَلَهُمْ فَضْلٌ مِنْ أَمْوَالٍ يَحُجُّونَ بِهَا وَيَعْتَمِرُونَ وَيُجَاهِدُونَ وَيَتَصَدَّقُونَ قَالَ: أَلَا أُحَدِّثُكُمْ إِنْ أَخَذْتُمْ أَدْرَكْتُمْ مَنْ سَبَقَكُمْ وَلَمْ يُدْرِكْكُمْ أَحَدٌ بَعْدَكُمْ وَكُنْتُمْ خَيْرَ مَنْ أَنْتُمْ بَيْنَ ظَهْرَانَيْهِ إِلَّا مَنْ عَمِلَ مِثْلَهُ تُسَبِّحُونَ وَتَحْمَدُونَ وَتُكَبِّرُونَ خَلْفَ كُلِّ صَلَاةٍ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ، فَاخْتَلَفْنَا بَيْنَنَا فَقَالَ بَعْضُنَا: نُسَبِّحُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنَحْمَدُ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ وَنُكَبِّرُ أَرْبَعًا وَثَلَاثِينَ، فَرَجَعْتُ إِلَيْهِ فَقَالَ: تَقُولُ: سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَاللهُ أَكْبَرُ حَتَّى يَكُونَ مِنْهُنَّ كُلِّهِنَّ ثَلَاثًا وَثَلَاثِينَ

“Orang-orang miskin mendatangi Rasulullah SAW lalu berkata: Orang-orang kaya mendapat derajat tinggi dan kenikmatan berterusan. Mereka salat sebagaimana kami salat. Mereka puasa sebagaimana kami puasa. Mereka mempunyai kelebihan harta yang bisa mereka pergunakan untuk haji, umrah, jihad dan sedekah. Beliau bersabda: Maukah kamu aku beritahu (sesuatu) jika kamu melaksanakannya pasti kamu mencapai kedudukan orang-orang yang telah mendahuluimu, dan orang-orang setelahmu tidak akan mencapai kedudukanmu, dan kamu sebaik-baik orang di atas muka bumi, melainkan orang yang mengamalkan seperti itu, yaitu hendaklah kamu bertasbih, bertahmid dan bertakbir setelah setiap salat 33 kali… [HR. al-Bukhari].

Hadist ini memberikan pesan bahwa zikir tertentu yang harus dihitung. Pertanyaannya, bolehkah seorang muslim menggunakan alat bantu untuk menghitung bilangan itu?

Melansir laman Muhammadiyah, Minggu (5/10/2025), sejarah mencatat, para sahabat dan keluarga Nabi Muhammad SAW tidak asing dengan penggunaan alat untuk menghitung dzikir. Safiyyah Ra, misalnya, pernah menggunakan ribuan biji kurma untuk bertasbih, sebagaimana diriwayatkan al-Hakim:

عَنْ صَفِيَّةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَ بَيْنَ يَدَيّ أَرْبَعَة آلَاف نَواةٍ أُسَبِّحُ بِهِنَّ، فَقَالَ: يَا بِنْتِ حُيَي مَا هَذَا؟ قُلْتُ: أُسَبِّحُ بِهِنَّ، قَالَ: قَدْ سَبحتُ مُنْذُ قُمْتُ عَلَى رَأْسِكَ أَكْثَرٌ مِنْ هَذَا

Artinya : Dari Safiyyah Ra ia berkata: Rasulullah Saw masuk ke rumahku, di hadapanku ada 4.000 biji kurma yang kupakai untuk bertasbih. Beliau bertanya: Wahai Bintu Huyay, apa ini? Aku menjawab: Biji kurma ini kupakai untuk bertasbih. Beliau bersabda: Sungguh aku telah bertasbih lebih banyak daripada ini sejak aku beranjak dari sisi kepalamu… [HR. al-Hakim].

 

Riwayat lain menyebutkan seorang perempuan yang menghitung zikirnya dengan biji atau kerikil. Rasulullah SAW tidak melarang, hanya mengajarkan bacaan lain yang lebih singkat dan lebih utama [HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi].

Tradisi ini kemudian berkembang. Biji-bijian atau kerikil disusun menjadi untaian agar lebih praktis, sehingga lahirlah apa yang dikenal sekarang sebagai tasbih. Ia bisa terbuat dari kayu, batu, biji kurma, bahkan plastik. Jumlah butirnya pun biasanya 33 atau 99, menyesuaikan bilangan dzikir yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Diutamakan Pakai Jari

Sejumlah hadits sahih menegaskan, menghitung zikir dengan jari tetap lebih utama. Rasulullah SAW sendiri pernah terlihat menghitung dengan jari kanannya:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْقِدُ التَّسْبِيحَ، قَالَ ابْنُ قُدَامَةَ: بِيَمِينِهِ

“Dari Abdullah bin Amr Ra berkata: Aku pernah melihat Rasulullah SAW menghitung tasbih dengan tangan kanannya.” [HR. Abu Dawud].

Bahkan dalam riwayat lain, Rasulullah SAW menganjurkan para perempuan Muhajirin untuk menghitung dengan jemari, karena jari-jari kelak akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah:

عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ، وَلا تَغْفَلْنَ فَتَنْسَيْنَ التَّوْحِيدَ، وَأَعْقِدْنَ بِالْأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْؤُولاتٍ وَمُسْتَنْطَقَاتٍ

Artinya : “Hendaklah kalian menghitung dengan jari-jari, karena sesungguhnya jari-jari itu nanti akan dimintai pertanggungjawaban dan diminta untuk berbicara.” [HR. al-Hakim, at-Tirmidzi, Abu Dawud].


Wallahualam
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya