Ilustrasi.
Dokumen Khusus (Sesuai Formasi)
- Bimbingan Ibadah: Sertifikat pembimbing ibadah haji
- PKPPJH (medis): STR dan SIP
- Media Center: Sertifikat UKW atau kehumasan
- Pelindungan Jemaah: Dokumen kepangkatan TNI/Polri
- Lansia/Disabilitas: Sertifikat pengalaman, sertifikat bahasa isyarat
Dokumen Tambahan (Nilai Tambah)
Dokumen tambahan yang bersifat opsional namun dapat meningkatkan peluang lolos seleksi, dokumen-dokumen tersebut, yaitu:
- Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
- Piagam/sertifikat terkait haji (2 tahun terakhir)
- Surat izin suami (bagi istri yang sudah menikah)
- SKCK (untuk non-ASN)
- SK Kepegawaian terakhir (untuk ASN)
Penanda Tangan Surat Rekomendasi yang Sah
Surat rekomendasi merupakan dokumen penting yang harus ditandatangani oleh pejabat atau pimpinan tertentu sesuai dengan status dan latar belakang calon peserta. Penanda tangan yang sah meliputi:
- Ketua Umum Organisasi Masyarakat Islam tingkat pusat
- Pejabat Eselon I dari Kemenhaj/Kemenag
- Pejabat Eselon I dari kementerian/lembaga terkait
- Kepala Lembaga Negara tingkat pusat
- Kepala Biro SDM Mabes Polri (untuk Polri)
- Aspers Panglima TNI (untuk TNI)
- Rektor/Pembantu Rektor PTKI, Ketua STAI, atau Pimpinan pondok pesantren
Cara Pendaftaran
- Platform: petugas.haji.go.id (pendaftaran online)
- Persyaratan: Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Catatan: Satu NIK = satu akun
- Penting: Semua proses bebas biaya dan bebas gratifikasi
- Keputusan panitia: Final dan tidak dapat diubah
Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 dirancang dengan standar tinggi untuk menghasilkan petugas haji yang kompeten dan profesional. Bagi yang memiliki passion berkontribusi dalam ibadah haji dan memenuhi semua syarat, kesempatan ini terbuka lebar. Persiapkan dokumen dengan cermat, pahami setiap tahapan, dan daftarkan diri sebelum batas waktu berakhir pada 14 Desember 2025.
(Rahman Asmardika)