JAKARTA — Kecerdasan buatan atau AI telah menjadi bagian yang sulit dipisahkan dari kehidupan manusia saat ini, tak terkecuali umat Islam. Bahkan, AI telah digunakan dalam berbagai kegiatan agama Islam, termasuk ibadah dan pengambilan keputusan keagamaan.
Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Rofiq Muzakkir, mencontohkan bagaimana teknologi AI telah digunakan secara masif di Masjidil Haram. Dengan bantuan AI, jamaah bisa mendapatkan berbagai informasi, mulai dari arah lokasi, kepadatan jamaah, hingga layanan pengantaran Al-Qur’an dan air minum.
Bahkan, AI juga dapat difungsikan sebagai pendamping dalam menyimak hafalan Al-Qur’an, mengoreksi bacaan, dan membantu tartil ketika sulit menemukan orang yang dapat menyimak langsung.
“AI itu sudah sangat dekat dengan kita dan nyata-nyata membantu ibadah,” ujar Rofiq dalam Pengajian Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta pada Jumat (23/1/2026) pekan lalu, sebagaimana dilansir dari laman resmi Muhammadiyah.
Ia menambahkan, pemanfaatan AI juga telah diterapkan di lingkungan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, khususnya dalam pengembangan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Muhammadiyah, kata Rofiq, telah mengembangkan aplikasi HisabMu yang penyusunannya dibantu oleh teknologi AI.
Tanpa dukungan AI, proses penentuan awal bulan dengan kriteria baru yang lebih kompleks akan memerlukan waktu yang sangat panjang.
Melihat contoh-contoh tersebut, Rofiq mengajak umat Islam, terutama warga Muhammadiyah, untuk bersikap bijak dalam menyikapi perkembangan AI.
Dalam spektrum pemikiran Islam terdapat pandangan konservatif yang mengingatkan tentang dampak negatif dari teknologi, misalnya kritik dari pemikir seperti Seyyed Hossein Nasr dan Wael Hallaq terhadap modernisasi yang dianggap berdampak pada pola pikir, nalar, dan daya kritis manusia.
Namun demikian, Rofiq menegaskan bahwa bagi Muhammadiyah sebagai gerakan tajdid dan berkemajuan, menolak AI bukanlah pilihan.
“There is no point of return. Kita tidak bisa lari ke belakang,” tegasnya.
Menurutnya, sikap menolak AI bertentangan dengan teologi Islam, semangat Al-Qur’an dan sunah, sejarah peradaban Islam, serta tidak bersifat praktis.
Rofiq mengingatkan pengalaman sejarah ketika dunia Islam terlambat menerima teknologi mesin cetak. Penolakan terhadap mesin cetak pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, kata Rofiq, menyebabkan umat Islam tertinggal jauh dari Barat yang justru mengalami lompatan besar melalui reformasi gereja, pencerahan, dan revolusi industri.
Dunia Islam baru mulai mengenal percetakan secara luas pada akhir abad ke-19, ketika jarak peradaban sudah terlanjur menganga.
“Kalau kita terlalu banyak ragu dan menunda, dampaknya serius bagi kita sendiri,” ujarnya.
Ia kemudian memaparkan tiga kaidah fikih utama dalam menyikapi AI. Pertama, al-ashlu fil manafi’ al-ibahah, bahwa hukum asal segala sesuatu yang bermanfaat adalah mubah. Kedua, lil wasail ahkamul maqasid, yakni hukum suatu sarana bergantung pada tujuan penggunaannya. Ketiga, ad-dhararu yuzal, bahwa setiap bentuk kemudaratan dan kezaliman harus dihilangkan.
“AI itu netral. Yang menentukan adalah bagaimana kita mengarahkannya, memanfaatkannya, dan sekaligus memperbaiki kelemahan-kelemahannya,” tutur Rofiq.
(Rahman Asmardika)