JAKARTA - Taubat nasuha adalah bentuk taubat paling sempurna dalam ajaran Islam—suatu pengembalian diri dari perbuatan dosa dengan ketulusan hati, penyesalan mendalam, dan komitmen kuat untuk tidak mengulanginya. Istilah "nasuha" berasal dari bahasa Arab yang berarti murni atau bersih, mencerminkan esensi taubat yang dilakukan bukan karena paksaan atau kepentingan duniawi, melainkan semata-mata untuk memperoleh keridhaan Allah SWT dan takut akan hukumannya. Memahami syarat-syarat taubat nasuha adalah kewajiban bagi setiap muslim untuk memastikan taubatnya diterima oleh Allah.
Perintah taubat nasuha dijelaskan secara eksplisit dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam Surat At-Tahrim ayat 8:
يٰۤاَيُّهَا النَّبِىُّ جَاهِدِ الۡكُفَّارَ وَالۡمُنٰفِقِيۡنَ
"Yā ayyuhal-lazina amanu tubu ilallahi taubatan nasuha(n)"
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya..."
Ayat ini memerintahkan umat beriman untuk melakukan taubat dengan sungguh-sungguh dan menjanjikan bahwa Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan mereka serta memasukkan mereka ke dalam surga.
Menurut Imam Nawawi, salah satu ulama terkemuka Islam, ada tiga syarat yang harus dipenuhi agar taubat diterima Allah SWT:
Seorang hamba harus merasakan penyesalan yang mendalam—bukan hanya ucapan bibir, tetapi menyentuh lubuk hati yang paling dalam. Penyesalan ini adalah bukti bahwa seseorang benar-benar menyadari kesalahannya dan membencinya karena membenci dosa itu sendiri, bukan karena takut tertangkap atau rugi.