Munas-Konbes NU 2023 mendasarkan keputusannya pada tiga alasan utama:
Keputusan Munas NU ini didukung oleh dalil-dalil kuat di antaranya:
فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Maka, bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui.”
Ayat ini menjadi dalil utama bahwa pertanyaan tentang agama harus diajukan kepada orang yang benar-benar memiliki ilmu dan kredibilitas, bukan kepada sistem yang belum terbukti keakuratannya. AI NLP tidak memenuhi kriteria “orang yang berilmu” (ahludz dzikr) karena jawabannya bersifat probabilistic dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab mengatakan:
وَلَا يَأْخُذُ الْعِلْمَ إلَّا مِمَّنْ كَمُلَتْ أَهْلِيَّتُهُ وَظَهَرَتْ دِيَانَتُهُ وَتَحَقَّقَتْ مَعْرِفَتُهُ وَاشْتَهَرَتْ صِيَانَتُهُ وَسِيَادَتُهُ: فَقَدْ قَالَ ابْنُ سِيرِينَ وَمَالِكٌ وَخَلَائِقُ مِنْ السَّلَفِ هَذَا الْعِلْمُ دِينٌ فَانْظُرُوا عَمَّنْ تَأْخُذُونَ دِينَكُمْ
Artinya: “Janganlah orang mengambil ilmu kecuali dari orang yang sempurna keahliannya, terlihat jelas keteguhan agamanya, luas pengetahuannya, dan masyhur kredibilitasnya. Ibnu Sirin, Imam Malik, dan ulama salaf berkata: ‘Ilmu ini adalah agama, maka lihatlah dari siapa kalian mengambil agama kalian’.”