JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, meminta jemaah haji khusus untuk menggunakan penerbangan langsung (direct flight) ke Arab Saudi tanpa transit di negara kawasan Timur Tengah (Timteng). Permintaan ini disampaikan Gus Irfan, sapaan akrabnya, sebagai respons atas konflik yang saat ini berlangsung di Timteng.
Berbicara pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026), Gus Irfan mengatakan bahwa dari data yang diterimanya, saat ini terdapat 7 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang melayani haji khusus.
Gus Irfan menyampaikan, setiap PIHK memiliki kombinasi penerbangan langsung dan transit dengan maskapai yang beragam. Untuk itu, ia meminta PIHK menggunakan maskapai yang memiliki rute penerbangan langsung ke Arab Saudi.
“Kami juga sudah meminta kepada para penyelenggara haji khusus ini untuk memitigasi berbagai penerbangan yang melalui transit di Timur Tengah yang kemungkinan akan mengalami kendala, sehingga diperlukan persiapan untuk mencarikan penerbangan yang direct ke Saudi,” ujar Gus Irfan.
Lebih lanjut, Gus Irfan menyampaikan bahwa terdapat 17.680 kuota haji khusus. Dari jumlah itu, sebanyak 16.104 jemaah haji khusus dan 1.107 petugas haji khusus.
“Realisasi distribusi kuota haji khusus telah mencapai 17.513 dengan sisa 167. Mudah-mudahan sisa ini bisa segera terisi,” ungkap Gus Irfan.
Atas sisa kuota tersebut, ia menjelaskan, telah dilakukan pelunasan pada 2–7 April 2026 dengan total 146 jemaah lunas. Jumlah itu terdiri dari 129 jemaah berhak berangkat dan 17 jemaah cadangan.
“Seluruh proses visa bagi jemaah yang berhak berangkat dijadwalkan mengikuti ketentuan Arab Saudi paling lambat tanggal 7 April pukul 04.00 waktu Arab Saudi,” tuturnya.
Di samping itu, Gus Irfan mengatakan, proses pengembalian saldo setoran BIPIH khusus serta proses pembatalan haji khusus juga terus berjalan. Hingga 2 April 2026, saldo setoran BIPIH khusus yang dikembalikan mencapai 15.070 jemaah dengan nilai US$120.560.000.
“Adapun total pembatalan haji khusus per 7 April 2026 tercatat 1.440 jemaah dengan nilai US$7.976.000, terdiri atas 1.296 jemaah yang sudah diproses ke BPKH dan 144 jemaah masih dalam tahap verifikasi,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)