MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pengetatan keamanan secara masif sejak dimulainya fase kedatangan jamaah haji 2026. Petugas keamanan setempat terpantau rutin melakukan pemeriksaan identitas yang meliputi paspor, visa, dan Kartu Nusuk di berbagai kawasan publik di Madinah dan Makkah.
Langkah ini diambil Pemerintah Saudi untuk memastikan seluruh jemaah yang beraktivitas adalah jemaah yang prosedural.
Mengantisipasi kebijakan pengetatan tersebut, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menginstruksikan jemaah Indonesia untuk disiplin kelengkapan dokumen. Setiap jemaah diwajibkan untuk selalu mengalungkan Kartu Nusuk selama melakukan aktivitas di luar area penginapan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, menjelaskan bahwa regulasi Saudi menetapkan Kartu Nusuk sebagai identitas yang paling krusial.
"Imbauan kita tentu Kartu Nusuk yang dimiliki oleh seluruh jemaah harus dibawa ke mana-mana, terutama beraktivitas di luar hotel. Karena itu akan menjadi syarat akses utama," ujar Ihsan, Sabtu (25/4/2026).
Ihsan menambahkan bahwa tanpa kartu tersebut, pergerakan jemaah akan sangat terbatas, bahkan berpotensi dilarang memasuki tempat ibadah.