5 Rukun Menyembelih Hewan Kurban Sesuai dengan Syariat Islam

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 10 Mei 2026 16:47 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

4. Memutus Saluran Pernapasan dan Pencernaan

Rukun keempat adalah teknis penyembelihan itu sendiri. Penyembelih wajib memastikan terputusnya dua saluran utama di leher hewan, yaitu:

  • Al-Hulqum: Saluran pernapasan (tenggorokan).
  • Al-Mari’: Saluran makanan (kerongkongan).

Bagi kalangan Nahdliyin atau Nahdlatul Ulama, sangat dianjurkan (Sunnah) untuk juga memutus dua urat leher (wadajain) yang berada di samping kiri dan kanan agar darah keluar secara maksimal dan hewan lebih cepat mati.

5. Niat dan Membaca Basmalah

Penyembelihan harus diniatkan sebagai ibadah kurban. Selain itu, rukun yang tidak boleh ditinggalkan adalah membaca "Bismillahi Allahu Akbar" saat menyembelih. Membaca Basmalah adalah pengakuan bahwa nyawa makhluk tersebut diambil atas izin Sang Pencipta. MUI menekankan bahwa tanpa menyebut nama Allah, penyembelihan tersebut bisa menjadi tidak sah secara syar'i.

Dengan memahami kelima rukun di atas, diharapkan panitia kurban maupun masyarakat umum dapat melaksanakan ibadah ini dengan sempurna. Keabsahan kurban bukan hanya diukur dari besarnya hewan, melainkan dari ketelitian kita dalam mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh syariat.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya