Bolehkah Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan?

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2026 22:03 WIB
Ilustrasi.
Share :

JAKARTA - Memasuki sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, umat Islam sangat dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, salah satunya dengan melaksanakan puasa sunah Arafah pada tanggal 9 Zulhijah. Puasa ini memiliki keutamaan yang amat luar biasa, yakni diyakini dapat menghapus dosa-dosa kecil setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Namun, muncul pertanyaan: bolehkah kita melaksanakan puasa sunah Arafah jika masih memiliki utang (qadha) puasa Ramadan?

Menjawab pertanyaan ini, para ulama sepakat bahwa ibadah wajib sebaiknya didahulukan dibandingkan ibadah sunah, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

فَدَيْنُ اللَّهِ أَحَقُّ أَنْ يُقْضَى

Fa dainullāhi aḥaqqu an yuqḍā.

Artinya: "Maka utang (kepada) Allah lebih berhak untuk dilunasi." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa utang ibadah wajib memiliki kedudukan tertinggi yang harus diselesaikan segera oleh seorang Muslim.

Utang puasa Ramadan adalah amalan yang hukumnya wajib, sedangkan puasa Arafah hukumnya sunah, sehingga diutamakan untuk menyelesaikan utang puasa Ramadan tersebut dahulu

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya