Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gema Al-Ghazali

Gema Al-Ghazali
A
A
A

Bagi sebagian besar kaum Muslim, membicarakan Imam Al-Ghazali bagaikan mengunjungi orang tua yang telah lama dikenal, namun tetap menyimpan sebuah rahasia, jika tidak dapat disebut misteri. Namun tokoh itu sudah menjadi buah bibir harian kalangan santri, dengan perasaan akrab yang tidak dibuat-buat, namun tidak semua orang dapat membeberkan dengan cukup mantap siapa sebenarnya tokoh dunia itu. Salah satu karyanya, Ilhya Ulum Al-Din (menghidupkan kembali ilmu-ilmu Agama) mengisi rak buku setiap santri yang cukup “advanced” dan saleh, tapi sedikit sekali yang tahu bagaimana ia terlibat dalam polemik terbesar dalam sejarah pemikiran umat manusia, yaitu polemic posthumous (pascakematian)-nya dengan Iban Rusyd berkenaan dengan masalah-masalah tertentu dalam filsafat.

Al-Ghazali memang tidak pernah lepas dari pertimbangan siapapun yang berusaha memahami agama Islam secara luas dan mendalam. Ia terkait erat dengan proses konsolidasi paham sunni di luar mazhad Hanbali (yang meskipun Sunni, tapi tidak sepenuhnya menerima pikiran-pikiran Al-Ghazali). Dan karena di bidang Fiqih Al-Ghazali menganut mazhab Syafi’I maka nama pemikiran besar itu lebih-lebih lagi tikda dapat dilepaskan dari dunia pemikiran dan pemahaman islam di Indonesia yang dikatakan bahwa seluruh kaum Muslim Indonesia Bermazhab syafi’i.

Nama lengkap tokoh kita ini adalah Abu Hamid ibn Muhammad ibn Muhammad Al-Tusi Al-syafi’I Al-Ghazal. Ia juga dikenal sebagai Abu Hamid Al-Ghazali, suatu nama yang sering digunakan oleh ibn Rusyd unutk merujuk kepadanya. Ia dilahirkan pada 450 H/ 1058 M di Tus, sebuah kota kecil di Iran, dari kalangan keluarga ulama. Jadi, ia dibesarkan dalam suasana yang akrab dengan kegiatan ajar-mengajar ilmu-ilmu agama, juga bahasa Arab. Karena itu, ia memnuangkan hampir seluruh karyanya dalam bahasa Arab, sama dengan kebanyakan para sarjana dan Ilmuwan dunia islam saat itu (seperti Al-Biruni, yang meskipun hidup dan dibesarkan dalam lingkungan budaya perso namun hanya menulis dalam bahasa Arab, bahkan konon “mengharamkan” menulis dalam bahasa lain). Tapi ia juga meninggalkan karya-karya dalam bahasa persi. Karyanya yang berjudul Nashihat Al-Muluk (nasihat Raja-raja) tergolong karya sastra persi yang paling yang paling indah (sekalipun judul kitabnya sendiri dalam bahasa Arab). Al-Ghazali wafat pada 505 H / 1111 M.

Sehubungan dengan peran tokoh kita itu, patut diingat bahwa kawan Persia (atau Iran sekarang) di masa Al-Ghazali masih bermazhab Sunni (Ahl Al-Sunnah wa Al-jama’ah), belum menjadi Syi’iah, menurut sebagian ahli sejarah, ialah dinasti Syafawiyah (berkuasa 907-1145 H / 1507 – 1732 M). Rajanya yang pertama menggunakan paham syi’ah sebagai ideology menghadapi lawan-lawannya sesama Islam (dinasti moghul di India dan Utsmaniyah di Turki) yang berpaham Sunni. Tapi di masa Al-Ghazali, nasionalisme Persia sudah mulai tampil dalam bentuk gerakan (Syuubiyah) yang dipelopori oleh pujanga persi terkenal, firdawsi (Abu Al-Qasim Mansur, 328 – 411  H / 940 -1020 M ). Dengan demikian, Al-Ghazali hidup dalam suasana dunia Islam yang sudah mulai kehilangan kosmopolitannya dan mulai terpecah-pecah menurut garis paham keagamaan (mazhad), kesukuan, kebahasaan, kedaerahan, dan lain-lain.

Sumber: Ensiklopedi Nurcholish Madjid

(M Budi Santosa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement